Sabtu, 27/04/2024 05:20 WIB

Ini Nama Calon DK OJK yang Lulus Seleksi Tahap II

Seluruh Calon Anggota DK OJK yang telah lulus Seleksi Tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III yaitu Asesmen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jakarta, Jurnas.com - Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahap II. Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028 pun umumkan hasil seleksi hari ini.

Tercatat ada 19 nama yang lulus pada tahap II ini. selanjutnya para Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus Seleksi Tahap II akan mengikuti Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan).

Adapun seluruh Calon Anggota DK OJK yang telah lulus Seleksi Tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III yaitu Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023 dan PemeriksaanKesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023.

Untuk pelaksanaan Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan), Calon Anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepadaPanitia Seleksi melalui email [email protected] paling lambat pada Minggu, 21Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Berikut ini nama calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dariMasyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) dan berhak mengikuti Seleksi Tahap III(Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) adalah sebagai berikut:

1. Imansyah

2. Budi Santoso

3. Iskandar Simorangkir

4. Adi Budiarso

5. Onny Noyorono

6. Rico Usthavia Frans

7. Yunita Resmi Sari

8. Ubaidillah Nugraha

9. Agus Susanto

10. Hidayat Prabowo

11. Mardianto Eddiwan Danusaputro

12. Anton Daryono

13. Trisno Nugroho

14. Causa Iman Karana

15. Agusman

16. Erwin Haryono

17. Dwityapoetra Soeyasa Besar

18. Hasan Fawzi

19. Bambang Prijambodo

KEYWORD :

OJK Seleksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :