Kamis, 02/05/2024 10:16 WIB

Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Bukti Dokumen dan Alat Elektronik

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik usai menggeledaha tiga lokasi di wilayah Bandung pada Senin (17/4).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.

"Senin, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/4).

Ketiga lokasi yang digeledah adalah Balai Kota Bandung, kantor Dishub Kota Bandung, dan kantor PT Sarana Mitra Adiguna yang berada di wilayah Jakarta Barat.

"Di 3 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," jelas Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan barang bukti tersebut akan dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana..

Diketahui, KPK menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.

Selain itu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana Korupsi Proyek Bandung Smart City




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :