Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly pada pemeriksaan yang telah diagendakan hari ini, Rabu (8/2/2017). Terlebih pemanggilan menteri asal PDIP terkait kasus korupsi e-KTP ini merupakan pemanggilan ulang lantaran Yasonna pada agenda pemeriksaan sebelumnya juga tak hadir.
"Kami sangat menyayangkan," kata Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.Yasonna pada panggilan pertama, Jumat (3/2/2017) lalu tidak hadir dengan alasan surat pemanggilan baru diterima sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Soal ketidakhadiran pada pemanggilan kedua ini, kata Febri, penyidik telah menerima konfirmasi dari Yasonna."Penyidik sudah dihubungi soal ketidakhadiran ini karena yang bersangkutan berada di luar Jakarta," tutur Febri.Menteri Yasonna KPK E-KTP