Senin, 29/04/2024 11:26 WIB

Agar Tak Jadi Bom Waktu, Jaga Etika dan Jejak Digital Saat Bermedsos

Kendati ruang digital tidak terbatas, bukan berarti boleh sembarang menyebar kabar bohong (hoaks), menghasut, mencela, apalagi mencemarkan nama baik seseorang

Ilustrasi medsos

Jurnas.com - Banyak penghuninya, tapi banyak yang belum paham etika dan tata kramanya. Itulah ruang digital, rumah kedua kita. Ruang yang dihuni sekitar 272 juta warga terakses internet, atau 73 persen populasi Indonesia (HotSuite 2022).

”Masih banyak penghuni menjadikan ruang digital, yang makin mudah diakses dan nyaman untuk berinteraksi, menjadi ruang bebas seolah tak ada batas dan tata krama,” kata Eko Pamuji, dosen dan Sekretaris PWI Jatim, dalam diskusi literasi digital di Lapangan Bola Voli Tembarak, Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (15/4/23) malam.

Mengusung tema ”Bijak Berinteraksi di Media Sosial”, diskusi luring gelaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini diikuti kalangan komunitas pemuda Kab. Nganjuk. Selain Eko, diskusi juga menghadirkan narsum: dosen dan digital enthusiast M. Adhi Prasnowo, dosen/Chief Executive Regional of ACSB East Java Meithiana Indrasari, serta Mohammad Noviyanto, founder @singyourmind.id, sebagai moderator.

Eko Pamuji menambahkan, kendati ruang digital tidak terbatas, bukan berarti kita boleh sembarang menyebar kabar bohong (hoaks), menghasut, mencela, apalagi mencemarkan nama baik orang. ”Jangan abaikan etika dan tata krama. Terlebih di media sosial. Hati-hati,” pesan Eko.

Menurut Eko, larangan untuk mencela sembarangan dan memfitnah orang di media sosial, salah satunya karena tindakan itu akan menjadi jejak digital yang merekam abadi nama baik Anda dan tak bisa dihapus selamanya.

”Kalau kita tidak bijak memanfaatkan dan mematuhi etika dan tata krama dalam berinteraksi sosial, jejak digital itu bahkan bisa jadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak, menghancurkan karier dan masa depan kita,” papar Eko.

Itu sebabnya, Eko berpesan untuk jangan sembrono di media sosial. Semua ada etika dan tata krama yang mesti dipatuhi. ”Dan, etika itu sejatinya sama dengan tata krama dunia nyata. Jarimu akan jadi harimaumu, yang bisa menerkam kariermu setiap waktu,” pungkas Eko.

Dari perspektif budaya digital, Adhi Prasnowo menguraikan tips bijak menjaga jejak digital agar selalu positif dan membangun nama baik. Antara lain dengan menjaga ruang digital sebagai ruang yang tetap berbudaya. Juga, saling menghormati antar-penggunanya.

Meski tak ketemu fisik, kata Adhi, jangan mudah mencela dan menebar fitnah yang berisiko memunculkan ancaman hukuman di dunia nyata. ”Sebab, kalau masuk kategori pencemaran nama baik, hukumannya nyata, karena semua sudah diatur di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tutur Adhi Prasnowo.

Jadi? Agar aman dan nyaman, narsum Meithiana Indrasari pun memberikan saran. Yakni, biasakan melakukan cek kebenaran informasi yang kita dapat sebelum di-share di medsos. Banyak aplikasi cek fakta dan aplikasi antihoaks di Google dan beragam situs resmi, juga Kominfo RI.

”Dengan begitu, apa yang kita posting dan share terjaga akurasinya. Jejak digital kita juga selalu terjaga positif, sehingga karier kita akan terus aman di masa depan. Apa pun pilihan karier kita, tak terganggu oleh jejak digital di masa lalu,” pungkas Meithiana.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta warga masyarakat hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo yang dilaksanakan sejak 27 Januari 2023 itu menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta. Utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. Berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring, IMCD membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Etika Medsos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :