Senin, 29/04/2024 02:42 WIB

KPK Tangkap Pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng

Salah satunya pihak yang diamankan yakni pejabat balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

Plt.Jubir KPK Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada hari ini, Selasa (11/4).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satunya pihak yang diamankan yakni pejabat balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng (Jawa Tengah), pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Juru bicara bidang penindakan itu menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Status mereka bakal diumumkan KPK ketika konferensi pers resmi.

Berdasarkan informasi, mereka yang diamankan diduga terlibat transaksi suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal atau TLO Tegal.

KEYWORD :

KPK OTT Semarang Proyek Track Layout Stasiun Tegal DJKA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :