Sabtu, 27/04/2024 21:02 WIB

Eks Pimpinan KPK Berencana Laporkan Firli Bahuri ke Penegak Hukum

Hal itu disampaikan mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad dalam aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Para mantan pimpinan KPK melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Hal itu disampaikan mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad dalam aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

"Kita ingin menegaskan bahwa hari ini kita akan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli," kata Samad.

Selain ke Dewas, mereka berencana melaporkan Firli ke aparat penegak hukum. Menurut Samad, dugaan tindakan pembocoran data yang dilakukan Firli masuk ke dalam ranah pidana.

"Kita melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum," ujarnya

Demonstrasi itu turut diikuti oleh mantan pimpinan KPK lainnya, seperti Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto. Kemudian diikuti oleh mantan pegawai KPK serta sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII).

Selanjutnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Muhammadiyah, AII, Public Virtue Research Institute, Themis Indonesia dan lain sebagainya.

Samad meminta agar Dewas KPK segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan dan pemberhentian secara tidak hormat kepada Firli atas dugaan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana.

Selain itu, Samad juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan Firli terkait pembocoran data.

"Kita juga mengimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," pungkasnya.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri Ketua KPK Abraham Samat Pembocoran Dokumen Rahasia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :