Senin, 13/05/2024 15:44 WIB

KPK Amankan Bukti Uang Dalam OTT Bupati Meranti

KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujar Ali.

Ali menegaskan bahwa besar kecilnya uang itu bukanlah yang utama dalam pembuktian unsur tindak pidana korupsi. Di mana, transaksi yang menyalahgunakan jabatan, dapat dikatakan sebagai suatu tindak pidana.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korups," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di pada Kamis (6/4) malam.

Selain Bupati, KPK juga menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka yang ditangkap adalah pejabat strategis di pemerintahan Kepulauan Meranti.

Menurut Ali, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sore baru tiba di Jakarta. Estimasi antara jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Ali Fikri.

KEYWORD :

KPK Bupati Meranti OTT Korupsi Operasi Tangkap Tangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :