Senin, 29/04/2024 01:34 WIB

Sahroni Apresiasi Kejati DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani memberikan layanan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani memberikan layanan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama tersebut meliputi pendapat hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Reda mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, serta mitigasi resiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kolaborasi kedua lembaga ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini menilai kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta merupakan bentuk komitmen untuk hasilkan output kinerja yang lebih maksimal.

“Apresiasi kolaborasi luar biasa antara Kejati DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Saya rasa ini bentuk komitmen kuat dari kedua lembaga untuk saling tingkatkan kinerja sesuai tupoksinya masing-masing,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/3).

“Kejati jadi lebih aktif dalam lakukan pengawalan hukum terhadap lembaga-lembaga negara, pun BPJS Ketenagakerjaan dapat hasilkan output kerja lebih maksimal dan minim penyelewengan,” ujar Sahroni.

Sahroni meminta, agar pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini dapat menyentuh lembaga-lembaga negara lainnya. Ia menilai kolaborasi kejaksaan sangat dibutuhkan guna berikan pengawalan dan pengawasan.

“Jadi mari Kejati DKI jalin lebih banyak kolaboarasi strategis dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebab peran kejaksaan akan sangat diperlukan dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga. Jadi kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung cegah dan bersihkan,” pungkas Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Sahroni Apresiasi Kejati DKI BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :