Sabtu, 04/05/2024 11:18 WIB

Polemik WNA Beli KTP di Bali, Ahmad Sahroni: Tangkap dan Proses

RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah tertangkap usai membeli kartu tanpa penduduk (KTP) Indonesia dan kartu keluarga berkewarganegaran Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah tertangkap usai membeli kartu tanpa penduduk (KTP) Indonesia dan kartu keluarga berkewarganegaran Indonesia.

Modus yang digunakannya pun sama, yaitu membayar sejumlah uang dengan rentang Rp 8 juta-Rp 10 juta. Proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar. Mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta.

Kejadian ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini dengan tegas meminta imigrasi dan polisi, khususnya Polda Bali, untuk mengusut tuntas kasus dugaan ‘jual-beli’ identitas kewarganegaraan ini.

“Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus ini. Jangan sampai ‘jual-beli’ kewarganegaraan ini dibiarkan begitu saja dan dianggap hal lumrah. Banyak sekali resiko jangka panjang jika hal tersebut dibiarkan,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/3).

“Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik itu di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Sebab saya juga tidak yakin jika hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar,” tegas Sahroni.

Sahroni menyayangkan para oknum yang dengan sengaja menjual kewarganegaraan Indonesia dengan ‘murah’, hanya dengan uang. Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti terkait maraknya aksi ‘ugal-ugalan’ WNA di Pulau Dewata belakangan ini. Dirinya ingin para turis tetap patuh terhadap seluruh aturan hukum di Indonesia.

“Belakangan ini juga marak sekali para turis melakukan hal semena-mena di Bali. Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya,” kata Sahroni.

“Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA). Jadi kalau sudah begitu, jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya,” pungkas Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR WNA Beli KTP di Bali Imigrasi Aparat Kepolisian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :