Senin, 29/04/2024 05:43 WIB

KBIHU Diajak Ikut Sosialisasikan Biaya Haji Berkeadilan

KBIHU Diajak Ikut Sosialisasikan Biaya Haji Berkeadilan

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengajak para pembimbing haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk ikut memberikan pemahaman kepada jemaah tunggu terkait biaya haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Fadlul mengatakan, penggunaan nilai manfaat dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan, perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan. Hal ini karena nilai manfaat dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji yang berangkat pada tahun berjalan. Namun juga merupakan milik dari 5,3 juta jemaah haji tunggu.

"Setelah penentuan biaya ibadah haji tersebut maka alangkah baiknya kita turut mengawal ikhtiar para jemaah yang masih menunggu giliran antri untuk berangkat haji," kata Fadlul di Jakarta, Selasa (7/3).

Fadlul menyebut, pembimbing haji dan KBIHU mempunyai peran strategis dalam membina jemaah haji dan umrah saat ini. Kedekatan emosional yang dimiliki KBIHU menjadi modal untuk dapat mengarahkan jemaah haji kearah pembinaan manasik yang lebih baik.

Sehingga informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pengelola keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan juga akan lebih terdiseminasi kepada seluruh calon jemaah haji. "Baik yang berangkat pada tahun berjalan maupun yang masuk ke dalam waiting list," terang Fadlul.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsyad Hidayat mengatakan, ada sebanyak 64.000 jemaah lansia yang akan berangkat tahun 2023. Sehingga, dia meminta kepada pembimbing haji dan KBIHU untuk memberikan latihan fisik dalam pembinaan manasik ke depan.

Hal itu penting dilakukan mengingat seluruh rangkaian wajib ibadah haji membutuhkan kondisi yang fit. Di antaranya seperti melaksanakan mabit di Mina, lempar jumrah hingga wukuf di Arafah. "Malah kalau saya melihat ibadah haji ibadah fisiknya lebih dominan maka pelatihan yang sifatnya fisik itu menurut saya harga yang tidak bisa ditawar lagi,"ujar Arsyad.

Seperti diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Komposisi BPIH pun terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan, penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7%)

KEYWORD :

BPKH Fadlul Imansyah KBIHU biaya ibadah haji berkeadilan berkelanjutan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :