Minggu, 05/05/2024 01:42 WIB

Kasus Penganiayaan Sadis Tersangka Mario Dandy, Saksi AG Akan Diperiksa Psikologi Forensik

Saksi Agnes Gracia dalam kasus penganiyaan sadis oleh tersangka Mario Dandy dengan korbannya David akan diperiksa psikologi forensik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Saksi AG (15), kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) hari ini Rabu (1/3/2023).

“Dijadwalkan hari ini nanti Apsifor akan melakukan pemeriksaan yang ketiga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap AG hari ini dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun tidak dijelaskan rinci maksud dari pemeriksaan tersebut.

Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan terhadap AG disebut untuk mendalami tiga hal, mulai dari dugaan adanya tekanan hingga relasi kuasa.

“Pemeriksaan guna menilai tiga hal, yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa, dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya,” jelasnya.

KEYWORD :

Saksi AG Mario Dandy Psikologi Forensik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :