Senin, 06/05/2024 03:25 WIB

Berstatus Saksi, Menkominfo Johny G Plate Disarankan Mundur atau Reshuffle

Kasus korupsi BTS di Kemenkominfo terjadi diawali dengan dugaan pengaturan tender yang dikunci agar tidak dapat diikuti pihak-pihak di luar lingkaran kriminal yang berada di lingkungan Kemenkominfo, dan jaringan-jaringan kejahatannya.

Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti. Foto: dok. Jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diminta mundur dari jabatannya. Ini buntut diprosesnya kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G, yang turut menyeret Johnny. 

"Pernyataan Kejaksaan Agung yang menyatakan kepada publik setelah 10 jam memeriksa Johnny G Plate sebagai saksi atas kasus korupsi BTS terkait peran Johnny G Plate dalam penggunaan anggaran proyek triliunan tersebut, merupakan bentuk kegagalan Johny G Plate dalam memimpin kementerian yang dipimpinnya," kata Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti, melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com di Jakarta, Kamis (16/2/2023). 

Meski masih berstatus sebagai saksi, kata Yudi, akan tetapi gambaran dugaan dari bukti petunjuk terhadap posisi Johnny sebagai menteri sekaligus Sekjen Partai Nasdem tampak jelas. Ada dua potensi kesimpulan yang kemungkinan terjadi, dalam pengungkapan kasus korupsi BTS.

"Yang pertama, potensi terkait ada atau tidaknya rantai instruksi dalam mengarahkan proyek BTS tersebut atas kehendak dan demi kepentingannya. Baik itu kepentingan pribadi atau kepentingan penggalangan dana partai politiknya," ujarnya. 

Hal ini, lanjut dia, dapat dilihat dari konstruksi kasus korupsi BTS yang anatomi kriminalnya dikonstruksi penyidik Kejaksaan Agung. Dimana, kasus korupsi BTS di Kemenkominfo terjadi diawali dengan dugaan pengaturan tender yang dikunci agar tidak dapat diikuti pihak-pihak di luar lingkaran kriminal yang berada di lingkungan Kemenkominfo, dan jaringan-jaringan kejahatannya. Hal ini, kata diduga untuk membuat harga lebih mahal dari harga umumnya.

"Tentu dengan lebih mahalnya harga proyek pembangunan sekitar 4200-an titik BTS 4G tersebut, secara logis dugaan kuat kelebihan harga yang dimahalkan dalam proyek bernilai Rp10 triliun tersebut, perlu didalami penyidik Kejagung darimana arus instruksi puncak utama atau top instruction mainstream-nya," papar Yudi. 

Tentu dalam kerangka institusi, lanjut Yudi, pemeriksaan Menteri Johnny selaku pimpinan nomor satu dalam Kemenkominfo adalah hal yang wajar dan tepat. Sehingga memungkinkan rantai instruksi tersebut, didalami oleh penyidik. 

"Apakah berasal dari Menteri atau bukan, tentu semua memerlukan bukti. Namun tentu, diawali logika, penyidik Kejagung akan mudah mengkonstruksi anatomi kriminalnya. Bukti-bukti yang akan menjawab dan berbicara ada atau tidaknya," tandasnya. 

Sementara potensi yang kedua akibat kasus ini, adalah penilaian ketidakmampuan Johnny dalam menjabat Menkominfo. Karenanya, atas kejadian kasus korupsi yang bernilai besar ini, kata Yudi tentu alangkah baiknya jika Johnny mundur dari kedudukannya sebagai menteri. 

"Atau Pak Presiden Jokowi me-reshuffle Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut. Hal ini, jika pun Johnny G Plate tidak terlibat, namun sebagai pimpinan lembaga kementerian, Johnny G Plate telah gagal mengemban amanat jabatannya sebagai menteri yang dapat disebut careless atau tidak peduli dalam hal pengawasan dan penggunaan anggaran lembaganya," ungkap Yudi.

"Kegagalan (kepemimpinan) ini mengakibatkan menjalarnya korupsi yang menurut informasinya secara terbuka berpotensi merugikan negara sebesar Rp1 triliun," imbuhnya.

KEYWORD :

Johny G Plate Korupsi BTS Kemkominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :