Kamis, 02/05/2024 20:54 WIB

Kemenlu RI Kecam Keras Keputusan Israel Sahkan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan

Sekitar 700.000 pemukim Yahudi tinggal di setidaknya 250 pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur (File: Ahmad Gharabli/AFP)

JAKARTA, Jurnas.com  - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut.

"Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut," cuit @Kemlu_RI, Jakarta, Rabu (15/2).

Ditegaskan bahwa keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan

"Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara," tegasanya.

Pada akhir pekan lalu, Israel mengumumkan akan mengesahkan sembilan pos terdepan di Tepi Barat dan melaporkan rencana untuk melanjutkan pembangunan 10.000 unit permukiman. Langkah Israel itu diambil menyusul ketegangan dengan Palestina dan setelah rentetan serangan di Yerusalem Timur.

KEYWORD :

Pemukiman Yahudi Kemenlu RI Tepi Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :