| Rabu, 01/02/2017 16:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui titik rawan terjadinya penyimpangan terkait dana desa. Penyimpangan itu diperoleh dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan.
"Titik rawannya kita tahu semua, kepala desa belum tentu mengerti bahkan ada yang ngga bisa baca, dan diberikan aplikasi tapi tidak dimanfaatkan," kata Wakil Ketua
KPK, Basaria Panjatan di kantornya, Jakarta, Rabu (1/1/2015).
Penangkapan tim Saber Pungli di suatu wilayah di Jawa Timur terkait dugaan pungli dana desa, kata Basaria, salah satunya terjadi penyimpangan. "Kita dengar baru-baru ini penangkapan oleh saber pungli di Jawa Timur, ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat berikan dana desa tersebut minta potongan-potongan," ucap Basari.
Melihat fenomena itu, kata Basaria, pihaknya segera melakukan kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pimpinan Menteri Eko Putro Sandjojo, salah satu mengumpulkan para bupati.
"Kita akan kumpulkan para bupati. Karena konsen pusat dana dari bupati dibagikan ke desa-desa supaya tidak terjadi pemotongan-pemotongan dan mereka menerima jumlah yang seharusnya mereka terima," kata dia.
Hal itu, lanjut Basaria, juga merupakan bagian dari upaya pembenahan terkait tata kelola dana desa.
KPK sendiri akan mendampingi dan mengawasi secara penuh mengenai dana desa ini.
"Kita harapkan semua pembangunan dari desa ini kalau bisa berjalan dengan baik maka ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang. Kita harapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bermanfaat masyarakat itu sendiri. Kita bersepakat mendampingi full," ujar Basaria.
Pada kesempatan yang sama, mendes Eko juga memnta agar dana desa dikawal dan diawasi bersama. Tidak hanya
KPK, tetapi juga masyarakat. "Jadi sebagaimana diketahui dana desa oleh bapak Presiden terus ditingkatkan. Dari 2015 yang besarnya Rp20.8 triliun naik jadi Rp46,9 triliun. Dan sekarang jadi naik lagi Rp 60 triliun dan tahun depan akan dinaikan lagi jadi Rp 120 triliun. Dana yang besar tersebut perlu kita kawal bersama-sama. Kita minta masyarakat bantu mengawal," ujar Eko.
Eko berharap tak ada penyelewengan dana desa. Sebab itu, partisipasi bersama dibutuhkan dalam mengawal dana desa ini. "Dalam pengawalan ini kita minta bantuan
KPK dan
KPK dukung penuh untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa itu. Kita minta dana desa tidak diselewengkan dan
KPK dukung penuh," tutur dia.
"Kalau ada penyelewengan diadukan ke satgas dana desa di nomer 15040 atau ke satgas
KPK. Nanti kita akan tindaklanjuti laporan dari masyarakat," ujar Eko.
KEYWORD :
Dana Desa Menteri Desa KPK