Jum'at, 03/05/2024 00:13 WIB

Teguran Cak Imin untuk Ahok: Mulutmu Harimaumu

Ahok dianggap telah melecehkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin.

Ketum PKB, Cak Imin

Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menabur kontroversi. Ahok dianggap telah melecehkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin yang juga sebagai Rais Aam PBNU.

Menanggapi pernyataan Ahok, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar turut angkat bicara. Menurutnya, Ahok kerap melontarkan pernyataan kontroversi yang dapat merugikan dirinya sendiri.

"Mulutmu harimaumu," tulis Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar, lewat akun twitternya di @Cakiminpkb, Rabu (1/2).

Kata Cak Imin, pernyataan Ahok yang melecehkan Ma`ruf selaku Rais ‘Aam PBNU sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU sebagai bentuk kesombongan dan keangkuhan.

"Jangan sombong, karena sifat sombong itu bukan hak kita, itu hak yang maha kuasa.. #NusantaraMengaji (AMI)," kata Cak Imin.

Kicauan Cak Imin menanggapi berita kecaman Ketua Bidang Antar Lembaga Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta, Redim Okto Fudin.

Redim mengecam terdakwa Ahok dan pengacaranya yang dengan kasar menyanggah kesaksian Ketua Umum MUI KH Makruf Amin saat persidangan kasus penistaan agama.

Redim mengatakan sikap Ahok terhadap Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) tersebut berlebihan hingga membuat para kader NU tersinggung.

"Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan Tim Pengacara Ahok terhadap kiai Makruf Amin sebagai Rais Am PBNU di persidangan sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah NU. Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima", ujar Redim di sela-sela acara Harlah NU ke-91 di Jakarta, Selasa (31/1).

Redim menyatakan pengacara Ahok menuduh Kiai Makruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Itu tuduhan yang sangat tendensius dan politis. Sejak awal, biodata kiai Makruf menyebutkan hanya pekerjaan yang masih aktif, sebanyak 12 item. Sementara posisi anggota Wantimpres, anggota DPR, Ketua Komisi VI DPR tidak dicantumkan karena memang eksisting sudah tidak menjabat. Tuduhan menyembunyikan itu tuduhan keji", ujarnya.

KEYWORD :

Ketum PKB Cak Imin Muhaimin Iskandar Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :