Terdakwa Ferdy Sambo di sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Jurnas/Tangkapan Layar).
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo memenuhi rasa keadilan dan menjadi berita yang bagus.
Ferdy Sambo diketahui akan menghadapi sidang pembacaan vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (13/2) besok. Dia akan dihadirkan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya kita tunggu aja. Mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan, dengan apa bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (12/2).
"Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus," tambahnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari.
”Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (9/2).
Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ferdy Sambo Pembunuhan Brigadir Yosua Sidang Vonis



























