Sabtu, 27/04/2024 03:09 WIB

Polri Gandeng Kepolisian Negara ASEAN untuk Tangkap Buronan KPK

Hal tersebut disampaikan Listyo menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan yang berada di luar negeri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan kepolisian negara-negara di ASEAN untuk mencari para buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema `police to police`," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

Hal tersebut disampaikan Listyo menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.

Di mana, anggota polri saat ini sedang keliling ke beberapa negara ASEAN dan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia.

"Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan," tambah Listyo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar saat ditanya mengenai masih buronnya eks Politikus PDIP Harun Masiku

Jokowi ditanya mengenai masih buronnya Harun Masiku setelah menggelar rapat intern bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin , Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (7/2/2023).

“Bahwa ada yang belum ketemu setahun tapi baru enam bulan ketemu juga ada tapi ada juga yang memang belum ketemu,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan pemerintah tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi. Terkait Harun Masiku, sendiri ia tidak menjelaskan alasan kenapa tak kunjung tertangkap. Menurut Presiden apabila buron tersebut terdeteksi pasti akan segera ditemukan.


“Ya kalau barangnya ada ya pasti ditemukan toh. Tapi KPK biar menjawab untuk itu,” katanya

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengataman bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar buron terhadap 21 orang yang masuk daftar pencarian orang.

Namun dari 21 orang tersebut, sebanyak 17 orang sudah ditangkap dan tinggal tersisa 4 orang lagi.

"Teranyar yang sudah kita tangkap adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan saat ini sedang menjalani proses hukum Sementara 4 orang lagi, antara lain HM, RHP, PT, dan KK kita sedang lakukan pengejaran," jelas Firli dalam kesempatan yang sama.

Firli juga memastikan, ada beberapa dari sisa buronan yang sudah diketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan. Tetapi, penangkapan terhadap seseorang itu harus berdasar hukum dan ternyata saat dilakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah.

"Jadi misal nama awalnya PT dan saat dilakukan upaya penangkapan nama sudah berubah menjadi TTP tentu ini menyulitkan. YTapi kita tidak pernah menyerah karena kita tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," pungkas Firli.

Adapun rapat itu membahas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia menyusul anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII) beberapa waktu lalu.

KEYWORD :

Kapolri Listyo Sigit KPK Presiden Jokowi Buronan Korupsi Harun Masiku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :