Kamis, 02/05/2024 13:31 WIB

Kasus Mapala UII, Polisi Segera Ciduk Pelakunya

Walaupun penitia mengsyaratkan adanya surat penyataan dari orang tua dan peserta di atas meterai 6.000, tidak menyebabkan hapusnya pidana oleh pelaku.

PECINTA ALAM

Solo – Penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Diksar Mapala, sudah mengarah ke pelaku. Polisi hanya memerlukan satu alat bukti lagi yakni hasil otopsi untuk  menciduknya.

Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan 21 saksi dan satu barang bukti tersebut sudah mengarah ke pelakunya. “Namun, penyidik masih perlu alat bukti lagi, yakni hasil otopsi ketiga korban dari Rumah Sakit Sarjito dan Bhetesda Yogyakarta,” ungkap Condro Kirono di sela-sela acara gelar kasus di Mapolresta Surakarta, Sabtu (28/1).

Kapolda menegaskan, kasus tersebut yang jelas ada tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Walaupun sendiri mengsyaratkan adanya surat penyataan dari orang tua dan peserta di atas meterai 6.000 tidak bertanggung jawab jika terjadi apa-apa, tetapi tidak menyebabkan hapusnya pidana oleh pelaku.

"Kejahatan tidak bisa berlindung dengan adanya surat pernyataan itu. Hal ini bukan kasus perdata, tetapi pidana. Penyidik arahnya ada dua tersangka, dimana kelompoknya ada tiga korban yang meninggal dunia," kata dia seperti dikutip Antara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol R Djarot PadaKova menambahkan, hasil visum merupakan alat bukti kunci penyidik untuk mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan tiga mahasiswa meninggal dunia. “Keterangan saksi apa yang terjadi di lokasi kegiatan Diksar Mapala menunjukan adanya dugaan penganiayaan, sedangkan hasil visum untuk mengetahui penyebab meninggalnya tiga korban,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebanyak tiga mahasiswa pencinta alam asal UII diberitakan meninggal dunia, yakni Muhammad Fadli (20 tahun), asal Tibanbaru, Sekupang Batam, Syaits Asyam (19 tahun), asal Sleman, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19 tahun), asal Lombok, setelah mengikuti Diksar Malapa di lereng Gunung Lawu Tawangmangu Karanganyar. Muhammad Fadhli meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar karena diduga hipotermia pada Jumat (20/1), Syaits Asyam di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi di RS Bethesda, Senin (23/1) dini hari.

KEYWORD :

Mahasiswa Tewas U.I.I




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :