Selasa, 14/05/2024 07:42 WIB

Legislator PKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT. GNI, Ada Apa?

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul terjadinya bentrok antarkelompok karyawan, Sabtu (14/1).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.

Ia menyebutkan Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (16/1).

Oleh karena itu, dia mendesak Pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan “audit teknologi”, bukan hanya terkait soal K3.

"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat,” tegasnya.

“Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," imbuh Legislator Dapil Banten III ini.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto PT. GNI bentrok karyawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :