Rabu, 15/05/2024 18:45 WIB

KPK Bakal Langsung Periksa Lukas Enembe Usai Tiba di Jakarta

Lukas Enembe diketahui ditangkap oleh tim KPK setelah berkoordinasi dengan Polda Papua pada hari ini, Selasa (10/1/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana langsung memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) usai tiba di Jakarta dari Papua.

Lukas Enembe diketahui ditangkap oleh tim KPK setelah berkoordinasi dengan Polda Papua pada hari ini, Selasa (10/1/2023).

"Ya tentu mekanisme dalam proses-proses berikutnya pasti kami lakukan pemeriksaan di lantai 2 oleh tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.

Ali mengatakan bahwa Lukas juga akan diperiksa kesehatannya saat tiba di Kantor KPK. Pemeriksaan kesehatan, kata Ali, dilakukan KPK bagi semua saksi dan tersangka yang akan diperiksa.

"Pemeriksaan kesehatan sebagai pemenuhan hak dari tersangka pasti kami lakukan. Karena ketika tersangka bahkan saksipun ketika dilakukan pemeriksaan pasti juga kemudian kami lakukan pemeriksaan kesehatannya," jelasnya.

Ali mengatakan bahwa ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan, pasti KPK juga melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokternya.

"Kalo diperlukan keterangan ataupun pemeriksaan dari dokter lain, ya pasti kami akan fasilitasi sepanjang memang kondisinya membutuhkan," ungkapnya.

Diketahui KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas menjadi salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka yang juga ditetapkan tersangka dan telah ditahan oleh KPK.

Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.

Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :