Kamis, 02/05/2024 13:21 WIB

Fahri Kasih Tiga Kunci Ketua MA Berantas Mafia Peradilan

Fahri Hamzah memberikan dukungan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin untuk melakukan perbaikan diinstituainya.

Waketum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah memberikan dukungan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin untuk melakukan perbaikan diinstituainya. Hal itu pasca beberapa hakim dinyatakan tersangka oleh KPK.

Bahkan, Fahri yang juga Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengajak semua pihak untuk ikut mendukung dan memberikan masukan.

“Saya sangat mendukung rencana ketua MA melakukan Reformasi Peradilan secara sistemik, saya mengajak semua pihak agar ikut kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/12).

Fahri menanggapi rencana Ketua MA Syarifuddin dalam memberantas mafia peradilan di lembaganya.

Untuk melakukan perubahan tersebut, Fahri menyarankan tiga langkah yang harus dilakukan MA. Pertama, ketua MA harus membentuk tim yang mengkaji lubang-lubang kemungkinan peraturan yang membuat terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan.

Kedua, melakukan perombakan secara institusional termasuk rencana membuka semua rapat di MA kepada masyarakat. Ketiga adalah melakukan pergantian secara intensif terhadap mereka yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan Indonesia.

“Hanya dengan cara ini maka secara sistematis dan komprehensif penyalahgunaan kewenangan dan mafia di lingkungan peradilan bisa dihentikan,” pungkas Fahri.

Sebelumnya, Ketua MA Syarifuddin mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto yang dinarasikan seolah MA menyerah dalam memberantas makelar kasus (markus).

“Saya yakin tidak seperti itu maksudnya (menyerah).  Maksudnya, kami sangat serius untuk terus melakukan perbaikan. Kasih kami waktu,” kata Syarifuddin di Jakarta, Jumat lalu (16/12).

Dia menyampaikan, saat ini pihaknya terus ikhatir lakukan langkah-langkah perbaikan sistemik. Hal ini termasuk menutup celah potensi terjadinya transaksi proses penanganan perkara.

Menurutnya, langkah itu salah satunya dengan memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus). Peran Satgasus itu bertugas mengawasi dan mengontrol seluruh aparatur di lingkungan MA.

“Tugasnya mendisiplinkan pegawai, jam masuk, jam pulang, jam istirahat diawasi agar tidak ada lagi aparatur yang bertemu pihak-pihak berkepentingan dengan perkara. Semua ruangan juga dipasang CCTV yang dimonitor oleh Satgasus,” jelas Syarifuddin.

KEYWORD :

Fahri Hamzah Partai Gelora Indonesia Mahkamah Agung Mafia Peradilan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :