Minggu, 19/04/2026 18:01 WIB

Orangtua Anak Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Ginjal Lapor ke Polda Metro





Anak meninggal dunia diduga akibat gagal ginjal akut, orangtua membut laporan ke Polda Metro Jaya.

Keluarga korban gagal ginjal lapor ke Polda Metro. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Salah satu keluarga korban dari kasus dugaan gagal ginjal, Mohamad Ripai (35) membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (8/12/2022). Kasus tersebut sebelumnya marak di Indonesia yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.

Kuasa hukum Ripai, Christma Celi Manafe mengatakan, laporan tersebut dibuat terkait kematian dari anak Ripai, Fatimah Az Zahratullah yang berumur 7 tahun 8 bulan, atas kasus tersebut.

“Saya selaku kuasa hukum Pak Ripai sudah berhasil membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kematian dari anaknya,” ujar Christma kepada wartawan, Kamis (8/12/2022) malam.

Dikatakannya, dalam laporan tersebut, pihaknya menyertakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Sementara untuk pihak terlapor saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Yang kami laporkan hari ini adalah terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian, sebagaimana ketentuan Pasal 359 KUHP,” ucapnya.

“Terlapornya masih dalam lidik. Kami serahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan,” tambahnya.

Sementara itu, Ripai menambahkan, dirinya berharap atas laporan yang dibuatnya bisa mendapatkan keadilan dan tanggung jawab atas kematian dalam kasus tersebut, sehingga tidak ada korban-korban selanjutnya.

“Kita biar nyari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya. Biar tidak ada korban berikutnya,” jelas Ripai.

KEYWORD :

Gagal Ginjal Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :