Minggu, 06/09/2026 08:28 WIB

Anak-anak dan Jurnalis Diserang di Taman Bermain Tepi Barat





Pasukan Israel kemudian tetap berada di dalam taman bermain dan terus mencegah anak-anak memasuki lokasi itu, kata al-Hathaleen

Militer Israel menetapkan taman bermain di Umm al-Khair, Masafer Yatta, Hebron selatan, Tepi Barat, sebagai zona militer tertutup dan melarang warga memasuki area tersebut (Foto: Anadolu)

Jakarta, Jurnas.com - Anak-anak Palestina dan sejumlah jurnalis diserang saat berada di sebuah taman bermain di Umm al-Khair, Masafer Yatta, Hebron selatan, Tepi Barat yang diduduki, pada Sabtu (5/9).

Setelah insiden tersebut, militer Israel menetapkan lokasi itu sebagai zona militer tertutup dan melarang warga memasuki area tersebut.

Aktivis Ahmed al-Hathaleen mengatakan kepada Anadolu bahwa pemukim Israel bersama tentara dan polisi Israel menyerang anak-anak serta jurnalis, termasuk sejumlah jurnalis asing, yang berada di taman bermain komunitas di Khirbet Umm al-Khair.

Menurut dia, pemukim tiba di taman bermain dan menyerang anak-anak. Setelah itu, tentara dan polisi menyatakan lokasi tersebut sebagai “zona militer tertutup” serta mengusir anak-anak, jurnalis, warga, dan aktivis dari kawasan tersebut.

Pasukan Israel kemudian tetap berada di dalam taman bermain dan terus mencegah anak-anak memasuki lokasi itu, kata al-Hathaleen.

Al-Hathaleen mengatakan taman bermain tersebut merupakan satu-satunya ruang terbuka yang tersedia bagi anak-anak di komunitas Umm al-Khair untuk bermain dan berekreasi.

Area tersebut telah ada selama bertahun-tahun, tetapi baru-baru ini direnovasi dan dilengkapi berbagai fasilitas.

Menurut al-Hathaleen, lokasi itu sebelumnya juga berulang kali menjadi sasaran serangan pemukim Israel dan pasukan Israel. Tempat tersebut menjadi perhatian khusus karena aktivis Odeh al-Hathaleen tewas di lokasi itu setahun sebelumnya.

Persoalan taman bermain tersebut juga berkaitan dengan status lahan yang berada di Area C Tepi Barat.

Al-Hathaleen mengatakan Administrasi Sipil Israel mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap lahan tersebut pada Januari dengan alasan lokasi itu dibangun di Area C berdasarkan perjanjian Oslo.

Namun, menurut al-Hathaleen, lahan tersebut merupakan milik sebuah keluarga dari komunitas setempat. Keluarga itu disebut memiliki dokumen yang membuktikan kepemilikan atas tanah tersebut.

Status Area C berkaitan dengan pembagian wilayah Tepi Barat berdasarkan Oslo II Accord 1995.

Dalam kesepakatan tersebut, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C. Area A berada di bawah kendali penuh Palestina, Area B berada di bawah administrasi sipil Palestina dengan kendali keamanan Israel, sedangkan Area C berada di bawah kendali penuh Israel.

Area C mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat. Pembagian tersebut pada awalnya dimaksudkan sebagai pengaturan sementara hingga tercapainya penyelesaian akhir. (*)

Sumber: Anadolu

KEYWORD :

Pasukan Israel Jurnalis Diserang Anak-anak Palestina Taman Bermain Tepi Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :