Jum'at, 17/04/2026 06:37 WIB

Kenaikan Upah Diminta Tidak Berlebihan





Gubernur BI minta kenaikan upah diminta tidak berlebihan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur BI Perry Warjiyo meminta, kenaikan upah pada 2023 untuk tidak berlebihan. Sebab dengan itu, inflasi tahun depan akan mampu dijaga serta tidak berdampak negatif. Ia mengatakan, untuk inflasi pada harga yang diatur pemerintah atau administered price dan inflasi pangan akan terus diupayakan agar terkendali.

"Inflasi pangannya harus turun sekitar 5 persen, tarif angkutan juga nggak naik secara berlebihan, juga upah ini, jangan terlalu berlebihan. Sehingga kalau itu dilakukan tahun depan inflasi bisa ke 3,6 persen." ujar Perry, Senin (21/11/2022).

Perry menuturkan, untuk tahun ini pada Oktober 2022 inflasi tercatat turun sebesar 5,71 persen. Dalam hal ini lebih rendah dari target yang diperkirakan ada di 6,1 persen. "Masih di atas sasaran 4 persen oleh karena itu kita harus turunkan. Masalahnya adalah untuk bulan November dan Desember dampak dari penyesuaian harga BBM itu masih akan berlangsung," jelasnya.

Adapun masih adanya dampak dari penyesuaian bahan bakar minyak (BBM), BI memperkirakan inflasi hingga akhir 2022 sebesar 6,1 persen. Perry mengungkapkan, salah satu cara untuk menurunkan inflasi pangan yaitu dengan melakukan operasi pasar ke daerah-daerah.

Karena dengan itu, inflasi volatile food yang sebelumnya tercatat sebesar 10,3 persen, saat ini turun 7,2 persen. "Tapi masih di atas 5 persen. kami mohon betul-betul dukungan pimpinan Komisi XI DPR, yuk ke daerah-daerah, yuk kita operasi pasar, yuk menenangkan para pedagang. Supaya inflasi pangan bisa turun lagi dari 7,2 bisa, 6 persen, 5 persen," jelasnya.

 

KEYWORD :

BI Perry Warjiyo kenaikan upah infkasi 2023




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :