Sabtu, 27/04/2024 22:32 WIB

UU ITE, Pelapor Dewi Perssik dengan Terlapor Belum Mediasi

Kasus Dewi Perssik dengan wanita yang dilaporkan berinisial W ternyata belum ada mediasi.

Dewi Perssik di Polres Jakarta Selatan. (Foto: Jurnas/Instagram Dewi Perssik).

Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan menyebut hingga kini kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dewi Perssik terhadap wanita berinisial W masih bergulir dan belum ada perdamaian.

"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Kendati belum adanya perdamaian, lanjut Nurma, polisi masih berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. "Kemarin sudah melakukan mediasi belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan," ucapnya.

Sementara kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyampaikan pihaknya belum memediasi lantaran sang klien berhalangan hadir untuk bertemu terlapor lantaran kurang enak badan.

"Jadi mbak Dewi minta izin untuk diwakili saya barusan, bahwa beliau tidak bisa hadir karena kurang enak badan," ungkap Sandy Arifin.

Sandy melanjutkan, pihaknya juga sudah mengetahui ihwal permohonan maaf secara terbuka yang telah disampaikan W. Namun sejauh ini kliennya masih tetap ingin melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

"Pembicaraan saya kepada Mbak Dewi, dari pihak keluarga masih tetap ingin melanjutkan proses hukum ini. Supaya ada efek jera untuk oknum-oknum yang menggunakan media sosial," tukas Sandy.

KEYWORD :

Dewi Perssik Transaksi Elektronik Polres Jakarta Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :