Sabtu, 27/04/2024 19:29 WIB

KPK Terus Dalami Dugaan Penerimaan Suap Gubernur Papua

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun.

"Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11).

Selain Sekda Papua, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP) Noldy Taroreh. Dia diselisik soal pelaksanaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua," ungkap Ali.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka. Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Namun, KPK belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening Lukas dan pihak-pihak terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi teranyar, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Sekda Papua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :