Senin, 13/05/2024 18:25 WIB

Kemenko PMK: Indeks Pembangunan Manusia Tentukan Peringkat Pembangunan Negara

Kemenko PMK: Indeks Pembangunan Manusia Tentukan Peringkat Pembangunan Negara.

Asisten Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko, Nia Reviani, yang mewakili Menko PMK, Muhadjir Effendy pada kegiatan Sosialisasi Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) yang digelar secara virtual, Selasa (18/10).

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.

Asisten Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko, Nia Reviani menjelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terdiri dari tiga dimensi, yaitu umur panjang dan hidup yang layak, pengetahuan, dan standar hidup layak.

"Capaian angka IPM Indonesia pada 2021 adalah, masuk dalam kategori High Human Development (HDI) sebesar 0,705 di ranking ke 114 di atas negara Vietman," kata Nia mewakili Menko PMK, Muhadjir Effendy pada kegiatan Sosialisasi Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) yang digelar secara virtual, Selasa (18/10).

Namun angka IPM Indonesia, lanjut Nia, berada di bawah Brunei (0,941), Malaysia (0,803) dan Thailand (0,800) yang termasuk negara dengan kategori Very High Human Development.

Negara-negara di ASEAN yang memiliki angka IPM lebih rendah dari Indonesia adalah Filipina (0,699), Kamboja (0,593), Myanmar (0,585) dan Laos (0,607), yang termasuk negara dengan kategori Medium High Development.

"Kita tentu harus berusaha dan bekerja keras agar angka IPM Indonesia bisa tertinggi di negara ASEAN dalam waktu dekat," tuturnya.

Dikatakan Nia bahwa sejak tahun 2018, untuk mengukur pembangunan keluarga yang berkualitas, Indonesia telah memiliki IBangga. iBangga ini menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan dalam merumuskan kebijakan, program atau kegiatan.

"Karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Kependudukan dan Kelaurga Berencan Nasional (BKKBN) atas usahanya menciptakan iBangga ini," ucapnya.

Sesuai target di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), angka iBangga pada tahun 2020 sebesar 53,57 (kategori berkembang) diharapkan meningkat dan tercapai di angka 61,00 (kategori berkembang) pada tahun 2024.

Oleh karena itu, iBangga menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan dan mengukur kebijakan pembangunan keluarga di tingkat nasional maupun daerah.

"Data capaian iBangga yang merupakan hasil dari pendataan keluarga by name by address, saya harapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah serta pihak terkait lainnya," ujarnya.

Berdasarkan iBangga, dari tiga dimensi, indeks yang paling rendah adalah indeks Kemandirian, yang memiliki 5 indikator dan sangat terkait dengan Indeks Pembangunan Manusia, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga, akses informasi, dan jaminan keuangan.

"Indikator tersebut dapat menjadi tolok ukur untuk melihat kondisi keluarga Indonesia untuk mencegah kemiskinan karean data tersedia adalah data-data riil dari lapangan, sehingga pemerintah, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi yang cepat dan terukur," imbuhnya.

KEYWORD :

iBangga Kemenko PMK Indeks Pembangunan Manusia IPM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :