Senin, 06/05/2024 01:49 WIB

Kriteria PLTU Batu Bara yang akan Segera Dipensiunkan

PLTU Batu Bara segera dipensiunkan, ini kriterianya

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Seiring dengan target netral karbon atau net zero emission pada 2060. Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) berbasis batu bara bakal segera dipensiunkan oleh pemerintah. Terdapat empat kriteria yang bakal dipakai dalam implementasi pensiun dini PLTU.

Hal itu, diutarakan Executive Vice President Power Generation and New & Renewable Energy PT PLN (Persero) , Herry Nugraha, dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022. Menurutnya, Kriteria pertama yakni menyangkut aspek keekonomian apabila PLTU ditambahkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).

"Pertama, apabila PLTU mungkin tidak feasible atau tidak terlalu mahal atau jika dibangun fasilitas CCU dan CCUS kalau itu memang tidak memungkinkan dibangun karena mungkin space dan sebagainya, maka itu akan yang diutamakan untuk dilakukan retirement," kata Harry, dikutip Rabu (12/11).

Lalu, Kriteria kedua yakni PLTU yang berlokasi di Pulau Jawa akan menjadi yang diprioritaskan terlebih dahulu untuk dipensiunkan. Namun, dengan tetap mempertimbangkan fungsi serta keandalan dari PLTU itu sendiri.

"Kita juga pahami bahwa pembangkit ada fungsinya bagaimanakah fungsi baik itu untuk menambah kapasitas dan fungsi keandalan jadi itu jadi pertimbangan," bebernya.

Misalnya, lanjutnya, seperti PLTU yang menyuplai listrik untuk kebutuhan pabrik atau wilayah DKI Jakarta akan dikesampingkan sementara waktu. Mengingat, permintaan listrik di wilayah itu sangat cukup tinggi.

Kriteria ketiga, perusahaan juga akan mempertimbangkan usia PLTU. Adapun dari sisi teknologi pembangkit yang sudah tua yang subcritical teknologi akan sangat diutamakan untuk dipensiunkan.

Kemudian kriteria keempat, PLTU yang masuk dalam pensiun dini akan dihitung berdasarkan keandalan pasokan. PLTU yang memasok transmisi dengan tegangan ekstra tinggi 500 kV akan diprioritaskan untuk dipensiunkan daripada pasokan transmisi 150 kV.

"Empat saringan tersebut yang akan menjadi mekanisme penyelesaian retirement PLTU. Nantinya akan dipilih mana yang paling tua untuk paling dipercepat pensiunannya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sempat mengatakan, bahwa setidaknya tiga PLTU yang segera diakhiri masa operasionalnya dalam waktu dekat ini.

Menurut dia, PLTU yang akan dipensiunkan itu sudah masuk ke dalam uji kelayakan (feasibility study). Namun sayangnya, dia masih enggan menyebutkan PLTU mana saja yang akan dihentikan dalam waktu dekat ini.

Dia menyebut, pihaknya bekerja sama dengan World Bank dan Asian Development Bank (ADB) terkait pembiayaan untuk memensiunkan PLTU ini. "Ini sekarang sedang dibahas dengan World Bank, ADB. Mudah-mudahan ini bisa concluded di akhir tahun. Mudah-mudahan sebelum G20 (November di Bali)," ungkapnya saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM

 

KEYWORD :

Kementerian ESDM PT PLN PLTU batu bara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :