Selasa, 14/05/2024 03:33 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Usut Tragedi Kanjuruhan

Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak.

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto. Istimewa)

Jakart, Jurnas.com - Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut ialah, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSII.

Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Mahfud, serta melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud menyampaikan bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu 24 jam ke depan. Nantinya, mereka akan mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

Untuk saat ini, kata Mahfud, pemerintah meminta Polri agar segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ucap Mahfud.

Untuk diketahui, pemerintah lewat Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan total korban Tragedi Kanjuruhan adalah 448 orang, di mana 125 di antaranya tewas.

Insiden berdarah itu terjadi usai laga Liga I Arema melawan Persebaya. Insiden penembakan gas air mata dipicu usai sejumlah pendukung Arema memasuki lapangan karena timnya ditekuk oleh tim tamu.

Akibatnya, para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya korban jiwa.

KEYWORD :

Tragedi Kanjuruhan Suporter Bola Meninggal Dunia Menkopolhukam Mahfud MD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :