Febri Diansyah, Jubir KPK.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPRD Klaten Andy Purnomo, Senin (16/1/2017). Putra Bupati Klaten, Sri Hartini ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemkab Klaten.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Andy akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PNS Pemkab Klaten Suramlan (SUL).Andy sendiri diduga kuat ikut terlbat dalam suap dagang jabatan ini.
Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Sebelumnya tim penyidik telah menyita uang Rp 3 miliar dari kamar Andy di rumah dinas Bupati Klaten.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Bupati Klaten Febri Diansyah Korupsi






















