Sabtu, 27/04/2024 07:12 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas di Tolikara

Stefanus menyebut pengurusan izin pertambangan diklaim masih dalam proses. Hal itu ia ketahui langsung dari Lukas.

Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Jakarta, Jurnas.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengakui jika kliennya mempunyai tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Stefanus menyebut pengurusan izin pertambangan diklaim masih dalam proses. Hal itu ia ketahui langsung dari Lukas.

"Bapak punya tambang enggak?` sendiri di kampung?` `Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses`," ujar Stefanus Roy Rening, dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Stefanus mengatakan, jika semua izin telah selesai diproses, makan akan menyerahkannya ke KPK yang saat ini memproses hukum Lukas.

"Dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," tutur Roy.

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita `karena pak Marwata [Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK] yang minta` mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," pungkasnya.

Diketahui, KPK tengah memproses hukum Lukas atas dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK juga telah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali, yakni pada hari ini dan 12 September 2022 lalu. Namun, KPK belum berhasil memeriksa Lukan Enembe.

Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek Tambang Emas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :