Jum'at, 26/04/2024 09:52 WIB

Waketum Garuda: Pernyataan Kapolri Membuat Kecewa Para Pencari Popularitas

Menurut dia, pidato yang disampaikan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat sangat tegas. Salah satunya terkait motif Irjen Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena marah seteleh mendengar laporan dari istrinya dan dianggap telah menciderai harkat dan martabat keluarga.

Waki Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pidato yang disampaikan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat sangat tegas. Salah satunya terkait motif Irjen Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena marah seteleh mendengar laporan dari istrinya dan dianggap telah menciderai harkat dan martabat keluarga.

"Tapi untuk menjelaskan secara rinci terkait apa yang terjadi, Kapolri secara tegas menolak untuk memaparkannya," ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8).

Kapolri, lanjut Teddy, mengatakan hal itu nanti akan diungkap di pengadilan. “Ini jelas menunjukkan bahwa Kapolri tidak ingin membuat pernyataan yang bisa digoreng sana sini," jelasnya.

Teddy menuturkan, begitu banyak orang yang mencari popularitas dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sehingga, kata Teddy, bermunculan cerita-cerita dan bumbu-bumbu lainnya yang membuat masyarakat saling beradu argumen.

"Karena masing-masing mempercayai bumbu yang berbeda," imbuhnya.

Teddy tegaskan, Kapolri ingin menghentikan narasi-narasi yang terus dikembangkan yang hanya membuat kegaduhan dan keberisikan. Sebab hal tersebut malah menghilangkan esensi kasus ini.

"Selain itu, tentu meluruskan mekanisme hukum di negara ini, bahwa yang menentukan nanti adalah pengadilan bukan pengamat," katanya.

Teddy menilai pernyataan Kapolri ini membuat kecewa para pencari popularitas. “Namun sangat membantu masyarakat yang sudah jenuh dengan drama yang dibuat oleh para pencari popularitas," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan.

Penegasan itu disampaikan Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta Selatan pada Rabu (24/8).

Menurutnya, dugaan itu masih dalam pendalaman Timsus Polri.

"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Sigit.

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma`ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Partai Garuda Teddy Gusnaidi penembakan Ferdy Sambo Kapolri Listyo Sigit Prabowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :