Jum'at, 26/04/2024 14:51 WIB

Sidang Paripurna, Demokrat Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Gaji PNS

Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Irwan mengungkit persoalan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah tiga tahun tak ada kenaikan. Tahun 2023 pun belum ada kepastian dari Jokowi.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan

Jakarta, Jurnas.com - Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 sudah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua Fraksi di DPR kemudian bergiliran hari ini memberikan pandangan atas rancangan tersebut.

Dari pemerintah, pihak yang mewakili adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Irwan mengungkit persoalan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah tiga tahun tak ada kenaikan. Tahun 2023 pun belum ada kepastian dari Jokowi.

"Terkait rencana ataupun keputusan mengenai kenaikan gaji PNS TNI Polri dan pada perangkat negara lainnya di tahun 2023 masih menjadi tanda tanya, padahal kenaikan gaji yang dimaksud perlu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para Abdi Negara," katanya dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Bukan tanpa alasan, menurut Irwan, PNS, TNI dan Polri sudah berkorban banyak. Terutama ketika menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga sudah selayaknya para abdi negara tersebut mendapatkan kenaikan gaji.

"Jangan pula dilupakan mereka yang bertugas sebagai Garda terdepan NKRI di wilayah wilayah 3 T, daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Kenaikan gaji pns terakhir di 2019 dengan kenaikan gaji PNS kisaran hanya 5 persen. Kenaikan gaji ini perlu dikaji untuk segera dilaksanakan," pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Sidang Paripurna Komisi V Irwan kenaikan gaji PNS TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :