Selasa, 14/05/2024 21:30 WIB

Praktisi Hukum: Korban Prank Skenario Ferdy Sambo Tak Semestinya Dihukum

Fokus pada pelaku utama dan pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri. (Foto: Jurnas/Tangkapan Layar).

Jakarta, Jurnas.com - Praktisi Hukum Tegar Putuhena menilai, pihak-pihak yang termakan oleh skenario bohong Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J tidak semestinya dihukum.

Menurut Tegar, proses hukum dalam kematian Brigadir J harus difokuskan pada pelaku tindak pidana utama dan obstruction of justice. Bukan menyeret orang yang termakan skenario bohong Ferdy Sambo.

“Tidaklah benar jika orang-orang yang kena prank (berita bohong) harus dihukum. Enggak fair dong. Justru saat ini kita harus fokus pada pelaku utama dan pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan” kata Tegar di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Tegar yang juga pengacara dari Wanda Hamidah ini menyebut pada kenyataannya semua orang kena prank dari skenerio Ferdy Sambo. Bahkan Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas, pengacara, termasuk wartawan pun kena prank.

"Apa lantas semuanya juga harus dihukum?. Kan tidak begitu," tandas Tegar.

Pada suatu wawancara, Mahfud MD menyatakan ada tiga pihak dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu: pelaku tindak pidana utama, pelaku obstruction of justice, dan mereka yang kena prank (dibohongi).

Berdasarkan hal di atas Tegar kembali menerangkan bahwa seseorang tidak bisa dihukum hanya karena secara kebetulan berada di tempat dan waktu yang salah atau pihak yang kena prank FS.

“Unsur kesengajaan mengandung makna willen en weten, menghendaki dan mengetahui. Jika seseorang menghendaki melakukan suatu tindak pidana tanpa mengetahui saja tidak bisa dipidana. Apalagi kalau yang bersangkutan bahkan tidak mengetahui maka unsur dengan sengaja yang tidak terpenuhi” Pungkas Tegar.

Sebagaimana diketahui Mabes Polri telah menetapkan enam orang sebagai pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Kesemuanya dr divpropam Polri. Mereka adalah (FS, BJP HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP)

KEYWORD :

Ferdy Sambo Prank Brigadir J Mahfud MD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :