Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)
Jakarta - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang ingin memperoleh jabatan diduga memberi uang atau menyuap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya telah memiliki daftar `tarif` jabatan di Kabupaten Klaten. Mulai dari tarif jabatan eselon IV hingga eselon III."Semua orang yang mau menjabat memberi (suap). Kita sudah pegang daftarnya. Ada yang eselon IV berapa (tarifnya), eselon III berapa," ucap Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2017).KPK, kata Agus, selain itu juga telah memiliki informasi mengenai pihak lain yang terlibat dalam perdagangan jabatan yang telah menjerat Bupati Klaten, Sri Hartini dan Kasie SMP Disdik Klaten, Suramlan ini. Tak terkecuali pihak yang menjadi pengumpul.Suap Bupati Klaten KPK