Kamis, 16/05/2024 07:51 WIB

Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo pada Kamis

Taufan tak menyampaikan terkait materi atau gambaran apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM.

Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis, (11/8).

"Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi; tapi sebisa mungkin di Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (9/8).

Pemeriksaan ini terkait insiden penembakan yang menewaskan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J, di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.

Taufan tak menyampaikan terkait materi atau gambaran apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo, karena hal tersebut masuk ke ranah penyelidikan.

Sebelum jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri pada Rabu (10/8).

Agenda tersebut sebelumnya mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.

"Kami sangat berharap timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda," imbuhnya.

Sementara itu, tim Komnas HAM baru saja selesai meminta keterangan dari Polri terkait siber. Pemeriksaan tersebut diketahui tidak berlangsung lama yakni sekitar 30 menit.

Taufan menjelaskan permintaan keterangan siber melengkapi bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan.

"Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

KEYWORD :

Komnas HAM Ferdy Sambo Penembakan Brigadir J




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :