Selasa, 14/05/2024 15:53 WIB

KPK Selisik Proses Audit BPK Sulsel pada Dinas PUTR yang Diduga Menyimpang

Penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik proses audit oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan.

Proses audit itu diselisik lewat dua PNS BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Andi Kurnia Utama Farasita dan M. Gilang Permata Ardinanto. KPK menduga ada penyimpangan dalam proses audit tersebut.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Dinas PUTR pada Pemda Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga banyak temuan yang menyimpang dari aturan," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.

Selain itu, penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan. Hal itu diselisik lewat tiga orang saksi yang berbeda.

"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara dari beberapa kontraktor yang mendapat pekerjaan di Dinas PUTR," kata Ali.

Ketiga saksi yang dimaksud ialah Komisaris PT. Makassar Indah Graha Sarana, John Theodore; Marketing PT. Makassar Indah Graha Sarana, Indar; dan wiraswasta, Franky.

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan perkara baru yang merupakan perkembangan dari hasil sidang perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka ialag empat pegawai sekaligus auditor BPK Sulawesi Selatan. Kemudian, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dijerat dalam kasus ini.

Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menyulap laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR. Saat ini KPK masih mrngumpulkan alat bukti yang terkait dengan perkara.

"Dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/7).

Ali belum mau merinci kasus tesebut. Termasuk memberkan indentitas pihak BPK Sulsel yang telah dijerat. Pengumuman tersangka maupun kontruksi perkara akan dibeberkan setelah upaya paksa penahanan.

KEYWORD :

KPK Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan Dinas PUTR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :