Selasa, 21/05/2024 21:05 WIB

Brigita Manohara Kembalikan Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat yang diterima Ricky Ham Pagawak.

Presenter TV swasta, Brigita Purnawati Manohara (Foto: Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp480 juta yang diterima dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat yang diterima Ricky Ham Pagawak.

"Rp480 juta totalnya. Sudah ku transfer semua," kata Brigita saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7).

Brigita berharap dengan pengembalian uang tersebut dapat membantu KPK mempercepat proses penyidikan perkara ini.

"Biar cepat beres," ujar Brigita.

Diberitakan sebelumnya, KPK mencecar Brigita Purnawati Manohara soal aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Dia diperiksa sebagai saksi salam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky Ham Pagawak pada Senin (25/7). KPK menduga Brigita menerima uang hasil dugaan korupsi Ricky.

Sementara itu,  Brigita pun mengaku menerima aliran uang serta hadiah dari Ricky. Brigita tak masalah jika ia musti mengembalikan uang atau hadiah yang dituding KPK berasal dari tindak pidana korupsi.

Selain soal aliran uang, Brigita mengaku diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat tersangka dalam kasus tersebut.

"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," kata Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diketahui, KPK sebelumnya meminta pihak Imigrasi mencegah sejumlah pihak berpergian ke luar negeri. Adapun mereka yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP); Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Saat ini, Ricky Ham telah menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari KPK. “Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO," kata Ali Fikri.

KEYWORD :

KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Brigita Purnawati Manohara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :