Rabu, 15/04/2026 16:19 WIB

Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan Massal Bersejarah





Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan Massal Bersejarah

Potret pembunuhan massal yang dilakukan Kato (Foto: BBC)

Tokyo, Jurnas.com - Jepang mengeksekusi mati Tomohiro Kato yang divonis bersalah dalam peristiwa pembunuhan tujuh orang di Tokyo pada tahun 2008 silam, dalam serangan penusukan.

Dikutip dari BBC pada Selasa (26/7), pria berusia 39 tahun itu melakukan salah satu pembunuhan massal paling mengejutkan sepanjang sejarah Jepang.

Dia berusia 25 tahun ketika mengendarai truk ke arah kerumunan pejalan kaki pada jam makan siang di distrik perbelanjaan Akihabara. Ulahnya menewaskan tiga orang.

Selanjutnya, dia menikam orang yang lewat dengan belati, menewaskan empat orang dan melukai delapan orang lainnya.

Dia ditangkap oleh polisi di tempat kejadian, dan kemudian mengakui kejahatannya dalam persidangan, dengan mengatakan dia bahwa tindakannya itu dilatarbelakangi oleh perundungan daring yang dia alami.

Kejahatannya memicu banyak perdebatan di masyarakat Jepang yang pada saat itu mengenai pembunuhan acak, pengaruh online, dan kegagalan dalam dukungan kesehatan mental bagi kaum muda.

Hari ini, media Jepang melaporkan bahwa Kato yang sekarang berusia 39 tahun, telah digantung mati di Pusat Penahanan Tokyo. Ini adalah eksekusi pertama di Jepang tahun ini. Desember tahun lalu, Tokyo menggantung tiga orang, dan lebih dari 100 tahanan tetap harus menjalani hukuman mati.

Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan hukuman mati kepada Kato pada 2011 silam, karena kejahatan brutalnya tidak menunjukkan "sedikitpun rasa kemanusiaan". Dia kalah dalam banding pada tahun 2015 untuk keringanan hukuman matinya.

Diketahui, Jepang menjadi salah satu dari sedikit negara maju yang masih menggunakan hukuman mati, di tengah kritik yang lebih luas dari kelompok hak asasi manusia internasional dan lokal.

KEYWORD :

Jepang Hukuman Mati Tomohiro Kato




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :