Jum'at, 03/05/2024 03:07 WIB

Kemdikbudristek Luruskan Gagal Paham soal Kurikulum Merdeka

Kemdikbudristek Luruskan Gagal Paham soal Kurikulum Merdeka

Kepala BSKAP Kemdikbudristek, Anindito Aditomo (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Kepala BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Anindito Aditomo meluruskan miskonsepsi yang berkembang terkait implementasi Kurikulum Merdeka.

Dia menjelaskan bahwa ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam menjelaskan miskonsepsi tersebut. Pertama, Kurikulum Merdeka sebagai alat perbaikan di sekolah dan kelas. Kedua, bahwa ada penerapan Kurikulum Merdeka yang benar atau salah secara absolut, benar atau salah tidak absolut tetapi kontekstual.

"Kurikulum diterapkan sekolah A berbeda dengan sekolah B. Kriteria benar atau salah penerapan Kurikulum Merdeka adalah apakah penerapan menstimulasi tumbuh kembang karakter dan kompetensi anak didik. Yang bisa tahu terjadi atau tidak adalah bapak/ibu guru yang di kelas," terang Anindito pada Kamis (21/7).

Selanjutnya, yang perlu diperhatikan ialah adanya miskonsepsi yang menyatakan harus menunggu pelatihan dari pusat sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka.

"Jangan menunggu dari pusat, guru dapat mengambil inisiatif untuk mengembangkan kapasitas secara mandiri. Peran Kemendikbudristek adalah menyediakan sumber daya atau perangkat untuk digunakan sekolah secara mandiri sesuai konteksnya sendiri," terang Anindito.

Keempat, miskonsepsi terkait proses belajar menerapkan Kurikulum Merdeka bisa instan, sekali belajar dan pelatihan langsung bisa dan tuntas. Penting untuk diperhatikan agar terus melakukan penerapan siklus belajar dan direfleksikan. Kelima, adanya miskonsepsi bahwa Kurikulum Merdeka hanya bisa diterapkan di sekolah fasilitas lengkap.

"Justru Kurikulum Merdeka fleksibel sehingga bisa diterjemahkan dan diturunkan serta diterapkan di manapun, dioperasionalkan menjadi kurikulum yang dibutuhkan sekolah-sekolah yang ada di pelosok dengan fasilitas minim," terang Anindito.

"Prinsip utamanya adalah berorientasi pada murid dengan memprioritaskan tumbuh kembang anak secara utuh, mementingkan pengembangan kompetensi dan karakter murid," imbuh dia.

Menurut Anindito, Kurikulum Merdeka memudahkan dan mendorong guru untuk berorientasi pada murid, di antaranya berfokus pada materi esensial, jadi materi tiap mata pelajaran lebih sedikit sehingga guru tidak perlu terburu-buru dalam mengajar.

"Guru bisa menggunakan metode yang lebih interaktif, lebih mendalam, dan lebih menyenangkan," tambah Anindito.

Pada kesempatan yang berbeda Anindito menegaskan tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

"SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya," tutup Anindito.

KEYWORD :

Kurikulum Merdeka Kemdikbudristek Anindito Aditomo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :