Jum'at, 26/04/2024 09:38 WIB

KPK Usut Sumber Uang Karyawan Alfamidi untuk Suap Wali Kota Ambon

Dugaan pemberian suap itu terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (Foto:Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sumber uang dari Kepala Perwakilan Regional Alfamidi, Amri yang diduga untuk menyuap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Dugaan pemberian suap itu terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Amri sebagai saksi pada Senin (27/6).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan sumber uang yang diperuntukkan bagi tersangka RL (Richard) agar izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dapat disetujui," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/6).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap soal persetujuan izin prinsip pembangunan cabang toko ritel Alfamidi pada 2020 di Kota Ambon.

Ada dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa serta Kepala Perwakilan Regional Alfamidi, Amri.

Richard diduga menerima suap terkait izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon. Amri aktif berkomunikasi hingga bertemu dengan Richard agar proses perizinan Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Atas permintaan itu, Richard memerintahkan Kepala Dinas PUPR Pemkot Ambon untuk memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, Richard Louhenapessy meminta agar Amri menyerahkan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew.

Tak hanya itu, Richard juga diduga menerima suap sekitar Rp 500 juta dari Amri terkait persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon. Selain suap, KPK pun menduga Richard juga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Namun, hal itu masih didalami tim penyidik.

 
KEYWORD :

KPK Wali Kota Ambon Suap Gerai Alfamidi Richard Louhenapessy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :