Sabtu, 27/04/2024 04:23 WIB

Kemdikbudristek Siapkan Dana Abadi untuk PTNBH

Kemdikbudristek Siapkan Dana Abadi untuk PTNBH

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Dana Abadi Perguruan Tinggi bertujuan menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), untuk menjadi perguruan tinggi kelas dunia.

"Kemdikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang," kata Nadiem di Jakarta, pada Senin (27/6).

Alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program. Periode pertama yaitu 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua 1 Januari 2023-31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar. Adapun periode ketiga 1 Januari 2024-31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar.

"Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal," tegas Menteri Nadiem.

Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global.

Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Tchnology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.

"Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi," ujar Mendikbudristek.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani berharap dari Dana Abadi Perguruan Tinggi muncul semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi.

"Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri," tegas Sri.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan demikian, Indonesia memiliki SDM terbaik guna memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program/kebijakan.

KEYWORD :

Dana Abadi Perguruan Tinggi Merdeka Belajar Nadiem Anwar Makarim Mendikbudristek Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :