Minggu, 19/04/2026 11:43 WIB

Penanganan Wabah PMK, Anggota DPR: Jangan Jadikan Anggaran Kementan Objek Proyek





Pernyataan itu menanggapi pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementan Tahun 2023.

Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno menegaskan agar realokasi anggaran tahun Kementerian Pertanian (Kementan) 2022 sebesar Rp180,78 miliar untuk tidak digunakan sebagai bancakan proyek.

Pernyataan itu menanggapi pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementan Tahun 2023.

Jika nantinya disetujui, ia meminta realokasi anggaran tersebut harus digunakan untuk menyelamatkan hewan ternak dari wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

“Skema kita menangani PMK ini pemanfaatan anggaran yang begitu besar ini. Mohon dirancang dengan sebaik-baiknya agar tidak lagi terjadi pembiasaan penggunaan anggaran. Anggaran-anggaran ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan PMK ini sehingga para peternak tidak lagi menangis. Pesan kami, jangan jadikan anggaran ini sebagai objek proyek oleh siapapun,” tegas Sutrisno dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo beserta Eselon I Kementan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2022).

Sutrisno ingin Kementan bersikap tegas dengan penanganan PMK di Indonesia. Ia pun mengingatkan tugas pokok dan fungsi Kementan adalah mewujudkan pangan yang berkecukupan di Indonesia.

Tentu saja, meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di Indonesia harus jadi fokus utama Kementan. Sehingga, ia berharap tugas dan fungsi Kementan ini tercermin dalam Rencana Kerja sekaligus Pagu Indikatif Tahun 2023.

“Semua, tentunya, perlu diaplikasikan pada Rencana Kerja dan Pagu Indikatif 2023. Dan, Pagu Indikatif ini penjabarannya harus mampu menjawab persoalan pangan yang kita hadapi,” tuturnya.
 
Oleh karena itu, keterbukaan dalam pemanfaatan anggaran, jelas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX tersebut, perlu dilakukan Kementan sehingga Komisi IV DPR RI dapat mengawasi efektivitas dari setiap program yang dicanangkan, khususnya penanganan wabah PMK. Tanpa keterbukaan tersebut, maka akan sulit untuk bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV Sutrisno Wabah PMK Hewan Ternah Kementan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :