Senin, 29/04/2024 03:10 WIB

KPK dan POM TNI Bidik Oknum Militer Lain

Jika dirupiahkan, komitmen fee 7,5 persen dari nilai proyek Rp 200 miliar itu sekitar Rp 16,5 miliar.

Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI dalam mengungkap kasus suap satelit monitoring di Bakamla. Selain Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut Laksamana Pertama Bambang Udoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka, juga menesurui oknum TNI lainnya.

Dalam kasus yang ditangani KPK, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. Terkait proyek itu, Eko diduga menerima uang Rp 2 miliar. Uang yang terdiri dari mata uang dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat itu ditemukan satgas KPK saat menangkap Eko di ruang kerjanya di Kantor Bakamla Jakarta Pusat.

Jika dirupiahkan, komitmen fee 7,5 persen dari nilai proyek Rp 200 miliar itu sekitar Rp 16,5 miliar. Sementara uang suap yang ditemukan di ruangan Eko diyakini pihak KPK merupakan yang pertama. Karena itu itu, ditenggarai kuat masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pun termasuk oknum militer selain Bambang Udoyo.

"Informasi-informasi indikasi penerima lain tentu kita dalami. Nah itu poin yang juga didalami baik oleh penyidik di KPK atapun oleh penyidik di POM TNI," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (31/12).

KPK, kata Febri, mengapresiasi langkah POM TNI yang telah menetapkan Bambang Udoyo sebagai tersangka. Itu merupakan hasil koordinasi yang sebelumnya dilakukan KPK dan POM TNI. Dengan koordinasi yang serupa, peluang menjerat oknum militer lainnya juga masih terbuka.

Kita berulang kali melakukan koordinasi, pertukaran informasi, dan juga kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan dari kedua belah pihak. Namun memang kewenangannya terpisah, antara KPK untuk menangani sipil dan untuk tersangka berasal dari militer itu berada di kewenangan puspom TNI," ujar Febri.

Meski demikian, Febri enggan mengungkap siapa siapa saja oknum militer yeng diduga turut terlibat. Febri meminta hal itu dikonfirmasi langsung ke pihak POM TNI. Sebab terkait oknum TNI merupakan kewenangan POM TNI.

"Saya kira domainnya lebih tepat ditanyakan ke penyidik pom TNI, jika ada pertanyaan-pertanyaan apakah ada indikasi anggota TNI lain yang juga menerima. Tapi sejauh ini secara positif koordinasi kita lakukan dan hasilnya ada satu tersangka yang ditetapkan dari TNI. Ke depan tentu akan lebih solid dan intensif kita lakukan koordinasi," tandas Febri.

Seperti diketahui Pusat Polisi Militer TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka suap satelit monitoring di Bakamla.  

Perwira tinggi TNI yang juga pejabat pembuat komitmen proyek satelit monitoring itu, menjadi tersangka kelima dalam kasus yang dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan di Bakamla ini.  

Sebelumnya KPK sudah menetapkan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Eko diduga menerima suap dari pengusaha Fahmi Darmawansyah dan anak buahnya, Hardy Stefanus serta Adami Okta.

KEYWORD :

OTT Kamla Eko Susilo Hadi KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :