Jum'at, 26/04/2024 15:58 WIB

Jagoan, Main Pukul Anak Anggota DPR, Faisal Marasabessy Resmi Tersangka

Sempat viral main hakim sendiri di jalan tol Gatot Soebroto, Faisal Marasabessy resmi jadi tersangka pemukulan anak Anggota DPR.

Tersangka Faisal Marasabessy pelaku pemukulan anak Anggota DPR di Tol Gatsu berbaju tahanan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Sosok Faisal Marasabessy, tersangka kasus pemukulan anak anggota DPR RI, Indah Kurnia yang bernama Justin Frederick di Tol Gatot Subroto ditampilkan ke publik. Dalam konferensi pers, terlihat Faisal Marasabessy mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna orange dengan tangan yang diborgol.

"Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasabessy (22)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Zulpan mengatakan, anak dari Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Marasabessy itu berperan melakukan pemukulan dengan tangan kanannya sendiri terhadap Justin Frederick.

"Hingga korban mengalami luka bengkak di kedua bola mata dan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan hidung, luka bengkak bibir atas, memar ketiak kanan, punggung dan luka di hari manis kanan," sambungnya.

Sejumlah barang bukti diamankan terkait kasus ini antara lain, kemeja hijau, satu jas warna merah, KTP atas nama tersangka Faisal Marasabessy, rekaman video saat kejadian dan satu pelat nomor kendaraan mobil tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tandas Zulpan.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick ini viral usai diunggah di akun instagram @merekamjakarta. Justin dipukul hingga babak belur oleh Faisal Marasabessy.

KEYWORD :

Faisal Marasabessy Tersangka Anak Anggota DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :