Jum'at, 26/04/2024 20:25 WIB

BAKN DPR Soroti Masalah Cukai Rokok di Karawang

Jadi hari ini, kita kunjungan ke Peruri untuk melihat bagaimana dalam hal ini pruri mengamankan cukai rokok, sehingga tidak dipalsukan. Dan setelah dilihat, ada beberapa hal yang menurut kami perlu diperbaiki. Termasuk salah satunya yaitu kemungkinan untuk memberikan nomor seri pada pita cukai.

Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya mengungkapkan mengenai adanya temuan yang berulang terkait pemesanan cukai dan pemusnahan cukai yang menyebabkan ketidaksesuaian pelaporan.

Tidak adanya nomor seri pada pita cukai dinilai menjadi salah satu akar dari masalah yang ada terkait penerimaan negara. Karenanya, Wahyu mengimbau untuk memberikan nomor seri pada pita cukai.

“Jadi hari ini, kita kunjungan ke Peruri untuk melihat bagaimana dalam hal ini pruri mengamankan cukai rokok, sehingga tidak dipalsukan. Dan setelah dilihat, ada beberapa hal yang menurut kami perlu diperbaiki. Termasuk salah satunya yaitu kemungkinan untuk memberikan nomor seri pada pita cukai,” jelas Wahyu dalam keterangan resminya, Minggu (6/6).

Hal yang sama diutarakan usai memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Perum Peruri, di Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.

Kunjungan ini terkait cukai rokok, dimana keamanan cukai rokok menjadi permasalahan yang belum tuntas.

Selain itu, ada lagi permasalahan dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang diberikan kepada pemerintah daerah belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BAKN DPR RI mendapatkan adanya perbedaaan ketentuan dari setiap daerah. Yang disoroti Wahyu merupakan laporan dari pemerintah Kabupaten Kudus yang dipaksakan untuk mengalokasikan dana sebesar 50 persen untuk bansos (bantuan sosial).

"Kita akan melakukan cross check terkait apa yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus kemarin, terkait masalah dana bagi hasil cukai tembakau. Dimana keluhan Kabupaten Kudus pada saat itu adalah bahwasanya 50 persen dana tersebut dipaksakan untuk dialokasikan kepada bansos,” jelasnya.

Dan mereka kesulitan untuk mendistribusikannya, karena di setiap kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah kabupaten sendiri sudah mengucurkan bansos. Diharapkan ke depannya dana tersebut dapat lebih fleksibel, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan rumah sakit," tutup politisi Partai Demokrat ini.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR BAKN cukai rokok tembakau Wahyu Sanjaya Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :