Sabtu, 27/04/2024 05:57 WIB

Anggota DPR: Pergantian Gerbong Pimpinan OJK Harus Berjalan Baik

Saya ingatkan agar perpindahan gerbong kepemimpinan ini nantinya tidak menghambat tugas dan fungsi yang dijalankan OJK. Termasuk, untuk melanjutkan program dan kegiatan yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2022. Apalagi, sejauh ini pelaksanaan anggaran OJK belum mencapai tengah semester. Yang berarti, masih banyak agenda-agenda OJK yang belum selesai dijalankan oleh ADK saat ini dan perlu diteruskan oleh ADK terpilih.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Setelah melalui tahap uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi XI DPR RI, DPR RI menyetujui 7 (tujuh) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, 12 April 2022 lalu.

Selanjutnya, calon yang telah disetujui akan diangkat dan ditetapkan menjadi DK OJK Periode 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar proses transisi kepemimpinan ini berjalan dengan baik.

“Saya ingatkan agar perpindahan gerbong kepemimpinan ini nantinya tidak menghambat tugas dan fungsi yang dijalankan OJK. Termasuk, untuk melanjutkan program dan kegiatan yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2022. Apalagi, sejauh ini pelaksanaan anggaran OJK belum mencapai tengah semester. Yang berarti, masih banyak agenda-agenda OJK yang belum selesai dijalankan oleh ADK saat ini dan perlu diteruskan oleh ADK terpilih,” tegas Puteri melalui keteranganya, Kamis (14/4).

Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan, Komisi XI DPR RI memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK. Kemudian, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, serta Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga memilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Isabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.

Puteri pun mengimbau agar DK OJK saat ini memastikan terjadi adanya proses pertukaran pengetahuan atau transfer knowledge kepada pimpinan OJK yang baru. Hal itu penting agar tidak menimbulkan gejolak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan.

“Apakah nantinya OJK juga menyiapkan semacam Tim Transisi untuk memastikan perpindahan kepemimpinan ini, seperti yang dilakukan ketika OJK dipimpin oleh Bapak Muliaman Hadad. Sehingga, tidak ada kesan lepas tangan begitu selesai menjabat,” urai Puteri.

Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini menyampaikan apresiasi kepada anggota DK OJK 2017-2022 atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawal dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terutama ketika menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19.

“Memang masih banyak hal yang belum terselesaikan. Karenanya, dengan memastikan transisi kepemimpinan ini berjalan dengan baik, saya kira hal tersebut tentu sangat membantu bagi DK OJK selanjutnya untuk menahkodai OJK ke depan,” demikian Puteri Anetta Komarudin.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Otoritas Jasa Keuangan DK OJK Puteri Anetta Komarudin Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :