Sabtu, 27/04/2024 04:40 WIB

Iran Sanksi 24 Pejabat AS atas Terorisme dan Pelanggaran HAM

Kementerian Luar negeri Iran mengumumkan telah menargetkan sembilan orang individu karena keterlibatan mereka dalam tindakan teroris.

Bendera Iran melambai di depan markas Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria pada 23 Mei 2021. (Foto: Reuters/Leonhard Foeger)

Teheran, Jurnas.comIran telah menambahkan 24 pejabat dan individu Amerika Serikat (AS) ke daftar hitam individu yang terkena sanksi atas tuduhan terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia rakyat Iran.

"Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa pengumuman dan penerapan Tindakan Pemaksaan Sepihak adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang ditetapkan dalam Piagam PBB dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan menghalangi penikmatan hak asasi manusia," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran.

Dikutip dari Aljazeera, pada Sabtu (9/4), Kementerian Luar negeri Iran mengumumkan telah menargetkan sembilan orang individu karena keterlibatan mereka dalam tindakan teroris.

Di antaranya, mantan Kepala Staf Angkatan Darat AS, George W Casey Jr, Komandan Jenderal Pasukan Multi-Nasional di Irak, Joseph Votel, dan mantan komandan Komando Pusat AS.

Tak hanya dari militer, Negeri Para Mullah itu menjatuhkan sanksi kepada mantan pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani, beberapa diplomat AS saat ini, dan mantan di Palestina dan Lebanon.

Kementerian Luar Negeri Iran juga memasukkan 15 orang ke daftar hitam karena pelanggaran berat hak asasi manusia. Mereka terutama meliputi orang-orang yang membantu menjatuhkan dan memperluas sanksi AS terhadap Iran selama pemerintahan Trump dan Obama.

Beberapa mantan pejabat departemen perbendaharaan dan beberapa eksekutif puncak di Kharon, sebuah perusahaan analisis data dan konsultan, juga masuk daftar hitam.

Pemerintahan Obama memberlakukan banyak sanksi atas program nuklir Iran selama masa jabatannya. Kedua pihak sempat bermufakat dalam Kesepakatan nuklir 2015.

Namun, Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan itu pada 2018 dan memberlakukan kembali sanksi-sanksi itu selain memperkenalkan sanksi baru yang terus diberlakukan oleh pemerintahan Joe Biden.

Sanksi, bagian dari apa yang oleh pejabat AS dicap sebagai kampanye tekanan maksimum untuk membawa Iran ke kesepakatan baru, diintensifkan selama pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Iran mengumumkan sanksi terhadap pejabat AS pada dua kesempatan, menargetkan 60 orang secara keseluruhan. Mereka termasuk Trump, pejabat tinggi, termasuk mantan menteri luar negeri Mike Pompeo, dan puluhan pejabat yang mewakili kepentingan militer dan diplomatik AS di seluruh wilayah.

Sanksi yang diumumkan pada Sabtu itu awalnya ditujukan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berperan dalam pembunuhan jenderal top Iran, Qassem Soleimani, Januari 2020, dalam serangan pesawat tak berawak di Irak.

Sanksi tersebut dianggap sebagian besar simbolis karena orang-orang yang disebutkan namanya sangat tidak mungkin memiliki aset yang dapat disita oleh otoritas Iran dan tidak melakukan perjalanan ke Iran.

Sanksi baru datang ketika pembicaraan tidak langsung antara Iran dan AS untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 terhenti dalam beberapa pekan terakhir.

Pada akhir Maret, Negeri Paman Sam memberlakukan sanksi baru pada beberapa entitas yang dikatakan terlibat dalam memperoleh pasokan untuk program rudal balistik Iran.

KEYWORD :

Amerika Serikat Iran Pelanggaran HAM Rakyat Iran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :