Gedung KPK
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pajak Pratama Penanaman Modal Asing VI, Jhonny Sirait. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penghapusan pajak PT. E.K Prima Ekspor Indonesia dengan tersangka Presiden Komisaris PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajmohanan Nair (RRN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).Selain Jhonny penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yuli Kanastren asal swasta. Yuli juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rajesh.Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno. Handang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.Suap Pajak Jhonny Sirait