Jum'at, 26/04/2024 09:51 WIB

Sahroni: Polda Sumut jadi Teladan Wujudkan Transparansi dalam Penyidikan

Polda Sumatera Utara akhirnya melakukan penahanan kepada delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, Jurnas.com - Polda Sumatera Utara akhirnya melakukan penahanan kepada delapan
tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Dari delapan tersangka, satu diantaranya adalah anak kandung Terbit.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak. Ia mengungkapkan, penahanan terahadal dekan tersangka tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi Polda Sumut. Menurut Sahroni, Polda Sumut sudah bersifat tanggap untuk melanjuti kasus ini dengan serius.
 
“Apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menahan delapan tersangka, termasuk anak dari Bupati Langkat sendiri. Yang ingin saya highlight dari pengungkapan ini adalah transparansi yang dilakukan oleh Polda Medan, di mana dalam melakukan penyidikan, mereka juga melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK,” Sahroni, kepada wartawan, Jumat (8/4).
 
“Ini menunjukkan bahwa dalam melaksanakan kinerjanya, Polda Sumut tidak hanya menjalankan SOP dengan baik dan benar, namun juga penuh ketelitian dan kehati-hatian,” lanjut Sahroni.
 
Sahroni menyebut, langkah proaktif ini juga mendapat apresiasi dari lembaga terkait, dan diharapkan bisa menjadi contoh yang teladan bagi seluruh Polda lainnya di tanah air.
 
“Ini merupakan wujud dari transparansi yang sangat baik dalam proses penyidikan. Saya juga mengetahyi bahwa baru kali ini ada penyidikan yang dilaksanakan Polda dengan menghadirkan dan mengundang pihak eksternal untuk menjelaskan hasil penyidikannya,” katanya.
 
“Saya harap ini bisa menjadi contoh untuk Polda-Polda lainnya guna meningkatkan nilai transparansi dalam setiap penyidikan, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Polda Sumut Transparansi Penyelidikan Kasus Kerangkeng Medan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :